sejarah Dakwah Rasulullah Periode Madinah
Dakwah Rasulullah yang dilakukan di Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun
terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin
bertambah, karena itu Allah swt menyediakan tempat yang subur untuk dakwah
yaitu Madinah. Disinilah Rasulullah saw membangun umat untuk dijadikan duta
keseluruh pelosok dunia.
Beberapa Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Pertama
Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib
(Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan
terhadap orang-orang Mukmin di Makkah.
Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para
sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang
oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu
rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia
berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silakan
hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun
berani menghadang Umar.
Kedua
Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan
mendapat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah
kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk
membunuh Rasululah saw. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para
sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah
guna membunuh Nabi saw. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar
Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah
mengu¬tus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin
ambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas
terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo
telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi:
“Keluarkan Muhammad dari rumahnya dan langsung penggal tengkuknya dengan
pedangmu!”
Ketiga
Pada malam pengepungan itu Nabi saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali
r.a., beliau memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat
tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah
yang ada di tangan Rasulullah saw. kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo
yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu
Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat.
Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang
tidak biasa menuju Madinah.
Keempat
Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal
tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan keluarga Abu
Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam itu menuju
Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal
secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani Abu Bakar
berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai
di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh
kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya,
Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di gua itu. Setiap malam
mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang bertindak sebagai pengamat
situasi dan pemberi informasi.
Kelima
Lolosnya Nabi saw. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk
pikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi
saw. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti
bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya
mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang
bunung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak
dapat melihat apa yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat
melihat jelas rombongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa
sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar,
kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
Keenam
Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang
dapat menyerah¬kant Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau
mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah
Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi
hartawan dalam waktu singkat.
Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun
Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba
tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah
diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan
pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga
kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia
menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia
benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon
kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun
karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia
meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran
raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”
Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan
seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
Ketujuh
Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal.
Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka
berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah
penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan
Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang
akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan
genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan
penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari
celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah.
Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang
ditaati.”
Kedelapan
Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa
yang terletak dua mil di selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah
Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana
selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada
Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin
Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah
Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah
yang petama.
Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim. Program pertama beliau
sesampainya di Madinah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid.
Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata
tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya
keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya.
Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar.
Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin ikut ambil bagman,
sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu batang korma dan
beratap daun korma.
Kesembilan
Kemudian Nabi mempersaudarakan antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar.
Setiap orang Anshar mengakui orang Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri,
mempersilakannya tinggal di rumah¬nya dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang
ada di rumah bersangkutan
Kesepuluh
Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin
dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai
undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup
tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong
untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
• Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
• Persamaan hak dan kewajiban.
• Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan
permusuhan.
• Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
• Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya
dan sekokoh-kokohnya.
• Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh
memberikan bantuan kepada mereka.
• Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin
dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
• Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh
dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
• Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana
umat Islam sendiri.
• Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan
terancam.
• Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam
melindungi negara dan ancaman musuh.
• Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
• Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan
orang-orang yang membantu musuh negara itu.
• Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua
warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
• Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman
yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku
sendiri dan keluarganya.
• Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
• Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau
berbuat zalim.
• Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong
untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang
meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah, keimanan akan
pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan konsekuen, dan
Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan oleh Nabi
Muhammad saw.
B. Keteladanan Rasul dalam Membina Umat di
Madinah
Setelah sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan,
langkah awal ialah :
1. Mempersaudaraan kaum muhajirin dan Anshor
Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah, Nabi Muhammad saw
mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya. Di samping maksud
di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan umat Islam dan
akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan oleh diberi contoh
oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib dan menyatakan ”Ini
saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing mereka memilih saudara
angkatnya sendiri, sebagai berikut :
No Muhajirin Anshor
1 Abu Bakar Khrijah bin Zuhair
2 Umar bin Khatttab Itban bin Malik
3 Bilal bin Rabah Abu Ruwaihah
4 Amir bin Abdillah Sa’ad bin Muadz
5 Abdul Rahman bin Auf Sa’ad bin Rabi’
6 Zubair bin Awwam Salamah bin Salamah
7 Usman bin Affan Aus bin Tsabit
8 Thalhah bin Ubaidillah Ka’ab bin Malik
9 Abu Huzaifah bin Utbah Ubbah bin Bisyr
10 Ammar bin Yasir Huzaifah bin Al Yaman
2. Keperwiraan Rasulullah dalam memimpin perang
a. Perang Badar.
Keperwiraan berasal dari kata ”perwira” artinya gagah berani. Keperwiraan
berarti keberanian. Rasulullah dalam beberapa perang yang diikutinya,
memeperlihatkan bahwa Rasulullah sebagai komandan perang yang gagah berani.
Banyak contoh keperwiraan Rasulullah dalam peperangan melawan orang-orang kafir
Quresy, seperti dalam perang Badar, Uhud dan Khandaq.
Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijarah bertepatan 8 Januari
623 Masehi. Perang ini terjadi didekat sebuah sumur milik Badar, terletak
antara Mekkah dan Madinah. Kaum muslimin berjumlah 314 orang sedangkan kafir
Quresy 1000 orang yang lengkap dengan peralatannya. Sedangkan kaum muslimin
dengan senjata seadanya.
Strategi Rasulullah dalam perang Badar, dengan menguasai penampungan air, hal
itu sangat dibutuhkan kedua belah pihak. Sewaktu kedua pasukan saling
berhadapan, maka tiba-tiba seorang kafir Quresy bernama Aswad bin As’ad . Ia
Ingin menghancurkan kolam penampungan air yang dimiliki kaum muslimin tetapi
hal ini dapat digagalkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib dan Aswad pun tewas
dipukul dengan pedang.
Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu dari pihak Quresy
diwakili 3 orang yaitu : Utbah, Syaibah bin Rabiah dan Al Walid Utbah. Dari
kaum Muslimin diwakili Ubaidah bin Harits, Ali bin Abi Thalib dan Hamzah bin
Abdul Muthalib. Ketiga pahlawan Quresy ini mati terbunuh. Dilanjutkan dengan
perang masal,dengan iman yang kuat Kaum Muslimin dapat memenangkan peperangan
ini dengan pertolongan Allah.
b. Perang Uhud.
Perang Uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahu ke tiga Hijrah bertepatan
dengan bulan Januari tahun 625 Masehi. Peperangan terjadi di gunung Uhud,
sebelah utara kota Madinah. Oleh karena itu peperangan ini dinamai Perang Uhud.
Perang ini terjadi karena kaum Quresy ingin membalas kekalahan di Perang Badar
sebelumnya.
Kaum muslimin berkuatan 700 orang sedangakan kaum kafir Quresy berkuatan 3000
orang. Dalam peperangan ini umat Islam dipimpin oleh Nabi Muhammad saw sedangan
kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb, yang didampingi isterinya Hindun
penyair yang mempunyai suara yang bagus untuk memberi semangat dan menghibur
pasukannya. Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu dari kaum
Muslimin diwakili oleh Ali bin Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib, Sa,ad bin
Abi Waqas dan Ashim bin Tsabit. Orang Quresy diwakili oleh Musafi bin Thalhah,
Harits bin Thalhah, Kilab bin Thalhah dan Jallas bin Thalhah. Dalam perang
tanding ini semua pahlawan Quresy mati terbunuh, setelah itu baru dilanjutkan
dengan perang massal.
Pada mulanya kaum muslimin sudah menang dan kaum kafir meninggalkan hartanya,
disebabkan kaum muslimin khususnya pasukan pemanah turun dari tempatnya untuk
berbagi harta rampasan, pos kaum muslimin kosong, saat itu Khalid bin Walid
pasukan kuda kaum Quresy mendapat kesempatan menerobos kaum muslimin kaum
muslimin kucar kacir. Akhirnya kemenangan sudah ditangan sebelumnya sekarang
menjadi sirna disebabkan oleh godaan dunia yaitu harta rampasan perang,
kemenangan berpindah tangan kepada Kaum Kafir Quresy.
Sebab kekalahan perang ini ialah:
1). Tentara panah yang berjumlah 50 orang taat kepada Rasulullah.
2) Adanya kaum munafiq sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay
yang mundur tidak mau berperang.
3) Terjadinya perbedaan pendapat antara kaum tua dan muda tentang tempat
peperangan yang muda ingin di luar kota, sedangkan kaum tua ingin bertahan
dalam kota Madinah.
c. Perang Khandaq.
Perang Khandaq atau Ahzah terjadi pada bulan syawal tahun 5 Hijrah, bertepatan
dengan bulan Maret tahun 627 Masehi. Perang ini sebelah utara kota Madinah.
Perang ini disebut khandaq (parit) karena kaum muslimin membuat parit
pertahanan. Disebut ”perang ahzab” karena kaum Quresy bersekutu dengan penduduk
lain yang berada sekitar kota Mekkah. Kaum muslimin berkekuatan sebanyak 3000
orang sedangakan kaum Quresy berkekutan 10000 orang .
Kaum muslimin dipinpin oleh Nabi Muhammad saw didampingi Ali bin Abi Tahalib,
sedangkan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan. Peperangan ini dimenangkan oleh
kaum muslimin dengan cara bertahan di balik parit ayau khandaq. Parit ini merupakan
ide seorang sahabat Rasul yang bernama Salman Al Farisi seorang sahabat yang
berasal dari Bangsawan Persia yang mengembara mencari kebenaran.
3. Wafat Rasulullah
Menjelang wafat Rasulullah sewaktu sakitnya makin parah, Rasulullah meminta
kepada Isteri-isterinya yang lain untuk dirawat di rumah Siti Aisyah binti Abu
Bakar Ash Shiddiq, Yang memimpin sholat Jamaah pada saat itu Abu Bakar Ash
Shiddiq, Keadaan itu membuat kaum muslimin cemas dan khawatir, kalau-kalau Nabi
wafat. Sewaktu Nabi mengetahui kecemasan kaum muslimin beliau ingin menjumpai
mereka. Dengan dipapah oleh Ali bin Abi Thalib Nabi bersabda:” Wahai manusia!
Saya mendengar bahwa kamu sekalian merasa cemas kalau-kalau Nabimu meninggal
dunia, pernahkah ada seorang Nabi yang hidup selamanya? Kalau ada, maka aku
akan dapat pula hidup selamanya! Saya akan menemui Allah dan kamu akan
menyusulku.
Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 11 Hijrah, bertepatan
dengan 8 Juni 632 Masehi, setelah mengalami sakit selama 13 hari dalam usia 63
tahun menurut perhitungan tahunHijrah. Beliau Meninggal di Rumah Siti Aisyah
binti Abu Bakar dan di kuburkan disana, Diantara orang yang ikut memandikan
beliau ialah : Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib, Fadhal bin Abbas,
Usamah bin Zaid dan Syuqran.
Reaksi sahabat ketika Rasulullah wafat, banyak diantara sahabat dan kaum
muslimin yang tidak percaya bahwa Rasulullah wafat, Umar bin Khattab sangat
marah sekali mendengar kabar wafatnya Rasulullah, seraya berkata: ” Ada orang
yang telah menyatakan Rasulullah wafat! Sesungguhnya, demi Allah, beliau tidak
wafat, hanya pergi mengahadap Tuhannya, sebagaimana Nabi Musa pun pernah pergi
menghadap Tuhan. Demi Allah, Rasulullah akan kembali.” Tetapi setelah Abu Bakar
membenarkan berita kewafatan Rasulullah itu, disertai membacakan firman Allah
dalam surat Ali Imran ayat 144, maka barulah mereka percaya. Firman yang
dibacakan tersebut ialah:
وَمَا
مُحَمَّدٌ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ
قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ
فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ (١٤٤)
Artinya:”Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu
sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu
berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia
tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan
memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” ( Ali Imran:144)
Beliau meninggalkan dua pusaka dua pusaka ini tidak akan lekang oleh panas dan
tidak akan lapuk hujan itulah Al-Qur’an dan Hadits dari Nabi Muhammad saw.
C. Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah di
Madinah
1. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar
2. Menciptakan Perdamaian
3. Sikap Toleransi yang Tinggi
A. Faktor Nabi Hijrah ke Madinah
Setelah turun ayat 94, surah Al hijr, nabi Muhammad memulai berdakwah secara
terang-terangan, namun dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat
tantangan dari kaum kafir Quraisy.
Banyak cara dan upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah
Nabi Muhammad, namun selalu gagal, baik secara diplomatic dan bujuk rayu maupun
tindakan-tindakan kekerasan secara fisik. Puncak dari segala cara itu adalah
dengan diberlakukannya pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat
Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun. Dan
merupakan tindakan yang paling melemahkan umat islam pada saat itu. Pemboikotan
ini baru berhenti setelah kaum quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan
sangat keterlaluan.
Tekanan dari orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah Nabi
Muhammad SAW, terlebih setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi
dan menyokong nabi Muhammad dari orang-orang kafir, yaitu paman beliau, Abi
Thalib, dan istri tercinta beliau, Khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun
ke sepuluh kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW
sehingga dinamakan amul Khuzn.
Karena di Mekkah dakwah Nabi Muhammad SAW mendapat rintangan dan tekanan, pada
akhirnya memutuskan untuk berdakwah di luar Mekkah. Namun, di Thaif beliai
dicaci dan dilempari batu sampai beliau terluka. Hal ini semua hampir
menyebabkan Nabi Muhammad putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau.
Allah SWT mengutus dan mengisra dan mi’rajkan beliau pada tahun ke sepuluh
kenabian itu. Berita tentang isra’ dan mi’raj ini menggemparkan masyarakat
mekkah. Bagi orang kafir, peristiwa ini dijadikan bahan propaganda untuk
mendustakan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan bagi orang yang beriman ini merupakan
ujian keimanan.
Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan
dakwah islam terjadi, yaitu dengan datangnya sejumlah penduduk Yasrib (madinah)
untuk berhaji ke Mekkah.
B. Perkembangan Madinah setelah Kedatangan Nabi
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru, nabi segera meletakkan
dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.
1. Mendirikan masjid
Setelah agama Islam datang, rasulullah bermaksud hendak mempersatukan suku-suku
bangsa ini, dengan jalan menyediakan suatu tempat pertemuan. Di tempat ini
semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan ibadah dan pekerjaan-pekerjaan
atau upacara-upacara lain. Maka Nabi mendirikan masjid, dan diberi nama
“Baitullah”
Di masjid ini kaum muslimin dapat bertemu mengerjakan ibadah, belajar mengadili
perkara-perkara, jual-beli, upacara-upacara lain. Kemudian ternyata bahwa
banyak terjadi hiruk-pikuk yang mengganggu orang-orang yang sedang sembahyang.
Maka dibuatnyalah suatu tempat yang khas untuk sembahyang, dan satu lagi khas
untuk jual beli, tempat yang dibuat khas untuk “masjid”. Masjid ini memegang
peranan besar untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka.
Tujuan Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat islam dalam
satu majlis, sehingga majlis ini umat islam bias bersama-sama melaksanakan
shalat jama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan berusyawarah.
Masjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan
mempererat tali ukhuwah Islamiyah.
2. Mempersatukan dan Mempersaudarakan antara Kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah telah memepertalikan keluarga-keluarga Islam yang terdiri dari
Muhajirin dan Anshar. Masing-masing keluarga mempunyai pertalian yang erat
dengan keluarga-keluarga yang banyak, karena ikatan persaudaraan yang diadakan
rasulullah. Persaudaraan ini pada permulaannya mempunyai kekuatan dan akibat
sebagai yang dipunyai oleh persaudaraan nasab, termasuk diantaranyahal pustaka,
hal tolong-menolong dan lain-lain.
Dengan mengadakan persaudaraan seperti ini rasulullah telah menciptakan suatu
persatuan yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukaran
seperti yang banyak terjadi sebelunya.
3. Menjalin Hubungan Persahabatan antara Kaum Muslim dengan yang tidak
beragama Islam
Nabi Muhammad SAW hendak menciptakan toleransi antar golongan yang ada di
Madinah, oleh karena itu Nabi membantu perjanjian antara kaum muslimin dengan
non muslimin.
Menurut ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut atntara lain sebagai berikut:
a. Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik
b. Kebebasan beragama terjamin untuk sesame umat
c. Adalah kewajiban penduduk madinah, baik muslim maupun non muslim, dalam hal
moril maupun materil, mereka harus bahu membahu menangkis semua serangan
terhadap kota mereka (Madinah)
d. Rasulullah adalah pemimpin bagi penduduk madinah kepada beliaulah dibawa
segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
4. Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan social untuk masyarakat
baru.
Karena masyarakat islam itu telah terwujud, maka menjadi suatu keharusan islam
untuk menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terwujud itu.
Sebab itu ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan dalam periode ini terutama
ditujukan kepada pembiaan hokum. Ayat-ayat yang diturunkan itu diberi
penjelasan oleh Rasulullah. Mana-mana yang belum jelan dan belum terperinci
dijelaskan oleh Rasulullah dengan perbuatan-perbuatan beliau.
Maka timbullah dari satu buah sumber yang menjadi pokok hokum ini (Al Qur’an
dan Hadits). Satu sistem yang amat indah untuk bidang politik, yaitu sistem
bermusyawarah.
Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan
perjanjian dengan Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek
moyang. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi
sebagai suatu komunitas yang dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat yang
memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaa. Kemerdekaan beragama
dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan negeridari
serangan luar.
Dalam perjajian itu disebutkan bahwa rasulullah menjadi kepala pemerintahan
karena menyangkut peraturan dan tat tertib umum, otoritas mutlak diberikan pada
beliau. Dalam bidang sodial, dia juga meletakkan dasar persamaan antara sesame
manusia perjanjian inin, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering
disebut dengan konstitusi madinah ( piagam madinah).
Diantaranya isi piagam madinah adalah :
1. Mereka adalah satu kesatuan masyarakat (ummah) yang mandiri berbeda dengan
yang lain.
2. Muhajirin quraisy, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama –sama (
secara kelompok) membayar diyat di kalangan mereka sendiri, dan mereka (
sebagai satu kelompok) menerima uang tebusan atau (tawanan) mereka, (ini harus
dilaksanakan dengan benar dan adil diantara mukminin.
3. Mukmin tidak diperkenankan menyingkirkan arang yang berhutang tapi harus
memberinya (bantuan) menurut kewajaran, baik untuk membayar tebusan maupun
untuk membayar diyat.
4. Seorangmukmin tidak diperkenankan membunuh seseorang mukmin untuk
kepentingan kafir,dan tidak diperkenankan juga berpihak kepada dalam sengketa
dengan seorang mukmin.
5. Siapa saja yahudi yang mau bergabung berhak mendapatkan bantuan dan
persamaan (hak). Dia tidak boleh diperlakukan secara buruk dan tidak boleh pula
memberikan bantuan kepada musuh-musuh mereka.